Selamat pagi/siang/sore/malam gess. Udah 2 tahun gak posting di blog ini ya :( maafkeun ole gess. Dipost kali ini ole bakal ngebahas tentang 1 organisasi yang udah gak asing lagi bagi kalian yaitu PRAMUKA.
PRAMUKA sendiri memiliki kepanjangan Praja Muda Karana yang berarti orang muda yang suka berkarya. Kepanduan sendiri di Indonesia sudah ada sejak jaman Belanda, dulu sih saat jaman Belanda bernama Nederland Indische Padvinders Vereniging (NIPV). Nah, pada saat itu Indonesia masih dalam masa penjajahan tuh. Karena kepanduan bersifat Universal, rakyat kita menjadi tertarik tuh untuk mengikuti organisasi ini. Namun, pemerintah Belanda khawatir akan rakyat Indonesia yang menyukai organisasi kepanduan sehingga melarang rakyat untuk mengikuti kegiatan NIPV. Oleh sebab itu, atas gagasan dari Sultan Pangeran Mangkunegara VII di Surakarta, maka terbentuklah Javaanse Padvinders Organisatie (JPO) pada 1916. Lalu terbentuklah organisasi-organisasi kepanduan yang lainnya.
Pada zaman itu ada 3 federasi kepanduan yaitu:
Karena banyaknya organasasi kepanduan yang ada diIndonesia kita tercinta ini, maka berdasarkan KEPPRES NO. 238/61 Tentang Gerakan Pramuka , seluruh organisasi kepanduan dirombak menjadi satu yaitu Gerakan Pramuka. Gerakan Pramuka sendiri diperkenalkan pada masyarakat pada tanggal 14 Agustus 1961 setelah Presiden RI menganugerahkan Panji Gerakan Pramuka dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961. Sejak hari itu, tanggal 14 Agustus ditetapkan sebagai hari PRAMUKA.
Pada zaman itu ada 3 federasi kepanduan yaitu:
- IPINDO ( Ikatan Pandu Indonesia, 1951).
- POPPINDO ( Persatuan Organisasi Pandu Puteri, 1954).
- PKPI ( Perserikatan Kepanduan Puteri Indonesia).
Karena banyaknya organasasi kepanduan yang ada diIndonesia kita tercinta ini, maka berdasarkan KEPPRES NO. 238/61 Tentang Gerakan Pramuka , seluruh organisasi kepanduan dirombak menjadi satu yaitu Gerakan Pramuka. Gerakan Pramuka sendiri diperkenalkan pada masyarakat pada tanggal 14 Agustus 1961 setelah Presiden RI menganugerahkan Panji Gerakan Pramuka dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961. Sejak hari itu, tanggal 14 Agustus ditetapkan sebagai hari PRAMUKA.
Oke segitu dulu ya postingan ole kali ini. Kurang dan lebihnya mohon dimaafkan. Terima Kasih :)